Posko pengaduan jalan rusak Dinas PU DKI
Dapat info dari tweeter @lewatmana. So jika Anda di jalan menemukan jalan rusak dan sangat membahayakan. Segera lapor ke nomor telepon di bawah ini:
@JakartaGoID: Info Posko Pengaduan Jalan Rusak DPU Pemprov DKI Jakarta: 021-3844444. (via @estinu1278)
Advertisement

Dunia Emas

Dear.. Pak Gubernur dan PU DKI Jakarta
Mau tanya pak. sepanjang jalan Jend. Gatot Subroto arah Cawang dan sebaliknya Banyak lobang2 besar rencananya mau di tanamin apa di tengah2 jalan tersebut, atau mau dibuat sumur di tengah jalan protokol?.. apakah anda tidak memikirkan bahaya apabila pengendara motor terperosok ke dalam lubang tsb. dan sudah byk korban dari lobang2 tersebut yg memakan korban jiwa.. Mohon di tindak lanjuti pa’ jgn cuma memungut pajaknya saja tp tidak memperhatikan keselamatan warga negara
Harry
16 January 2012 at 11:26